Kebijakan Pelestarian Bangunan Bernilai Sejarah pada Bangunan SD Negeri 02 Pancoran Mas Jalan Pemuda No.32, Kec. Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat
Abstract
SDN-02 Depok merupakan salah satu bangunan bersejarah yang memiliki nilai penting dalam konteks pendidikan dan sejarah lokal. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau kebijakan pelestarian bangunan bersejarah SDN-02 di Kota Depok, dengan menganalisis kerangka hukum yang ada, implementasi kebijakan di lapangan, serta tantangan dan peluang dalam upaya pelestarian. Melalui pendekatan kualitatif dan metode studi kasus, penelitian ini menemukan bahwa meskipun terdapat regulasi yang mengatur perlindungan bangunan bersejarah, implementasinya sering terkendala oleh faktor-faktor seperti keterbatasan anggaran, kurangnya kesadaran masyarakat, serta konflik kepentingan antara pelestarian dan pembangunan ekonomi. Penelitian ini juga mengidentifikasi peran penting partisipasi masyarakat dan kolaborasi antara pemerintah, pemilik bangunan, dan organisasi non-pemerintah dalam upaya pelestarian. Berdasarkan temuan ini, rekomendasi kebijakan diberikan untuk meningkatkan efektivitas pelestarian bangunan bersejarah di tingkat lokal. Kata kunci: SDN Pancoran Mas 02 Depok, Bangunan Bersejarah, Kebijakan Pelestarian, Implementasi Kebijakan, Partisipasi Masyarakat, Kolaborasi Pemerintah, Studi Kasus, Depok.
Published
2024-12-17
Section
Artikel