KAJIAN TINGKAT KERUSAKAN JALAN ASPAL SERTA METODE PENANGANANNYA BERDASARKAN PEDOMAN INDEKS KONDISI PERKERASAN (IKP) Pd 01-2016-B (Studi Kasus: Jalan Raya Limbangan, Kab. Garut, Jawa Barat)

  • Ismono Kusmaryono

Abstrak

Jalan adalah semua bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum, yang berada di permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah tanah dan/atau permukaan air, dan di atas permukaan air, kecuali jalan rel dan jalan kabel. Indeks Kondisi Perkerasan (IKP) merupakan salah satu indikator untuk mengevaluasi kondisi jalan. Pedoman ini dirancang untuk mendukung sistem manajemen pemeliharaan jalan dengan memperbarui data yang diperlukan untuk mengembangkan rencana pemeliharaan. Pada analisa tingkat kerusakan jalan aspal dan cara penanganannya dengan menggunakan metode Indeks Kondisi Perkerasan (IKP) perlu dilakukan analisis yang tepat dan teliti. Analisis yang dilakukan adalah pada jalan Raya Limbangan dari simpang 3 Luewigong sampai Masjid Al-Hikmah Kecamatan Cibatu. Terdapat 7 jenis kerusakan dengan tingkat kerusakan yang berbeda dari 20 jenis kerusakan yang ada pada perkerasan lentur sepanjang 3,1Km pada lokasi penelitian. Nilai presentase kerusakan total pada ruas jalan raya limbangan dari simpang 3 Leuwigong sampai dengan masjid Al-Hikmah Kec. Cibatu adalah tambalan (37,65%), retak kulit buaya (31,76%), retak memanjang & melintang (12,94%), pelepasan butir (11,76%), (lubang (3,53%), retak tepi (1,18%), sungkur (1,18%). Jenis penanganan yang disarankan adalah pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan struktural dan rekonstruksi/daur ulang. Untuk metode perbaikan yang disarankan adalah P2, P3, P4 P5 dan P6.
Diterbitkan
2022-08-06